Sabtu, 17 April 2010

Ekonomi Kota - Hikmah dari Konflik Tanjung Priok

Ekonomi kota dan konflik tanah perkotaan seperti hal yang tidak terpisahkan. Peristiwa konflik di Tanjung Priok menewaskan 2 petugas dan banyak yang luka parah, serta kendaraan dan peralatan petugas yang rusak terbakar. Ini sungguh memprihatinkan. Tanpa bermaksud menyederhanakan, yang terjadi sesungguhnya masalahnya mikro. Jaminan akses pelabuhan versus dan pelestarian situs-situs budaya yang dihormati oleh warga masyarakat. Otoritas pengelola kawasan Terminal Peti Kemas Koja bermaksud meningkatkan pelayanan agar memenuhi standar international ship and port facility security, sementara warga menjaga kelestarian situs keramat Mbah Priuk/Priok.

Dalam konflik tanah perkotaan, sesungguhnya kalau tiap pihak mau saling bicara, menghargai, itu bisa ditata dengan Site Planning. Memang ada biaya dan kerepotan ekstra. Namanya juga pembangunan, apalagi di kawasan padat selalu ada risiko konflik kepentingan, sampai fisik.

LARAP dan ANDAS

Dalam pembangunan skala cukup besar, menyangkut kepentingan warga sekitar, ada prosedur yang perlu dilakukan, yaitu kajian LARAP (land acquisition & resettlement action plan), Apakah ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur. LARAP mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi pasca reformasi. Tapi intinya mau repot memetakan stakeholders, peta kepentingan masing-masing. Dan action plan yang lebih dialogis, memperhitungkan risiko-risiko politik sesuai situasi saat ini.

Anggap saja itu proyek biasa, seperti di daerah manapun, yang menyangkut situs budaya, komunitas adat. Kalau cukup besar, ada gusuran, prosedurnya perlu LARAP dan ANDAS (analisis dampak sosial). Setidaknya untuk antisipasi risiko.

PERSEPSI

Mungkin sulit dipahami secara rasional, mengapa situs makam keramat yang kelihatannya biasa saja itu begitu dipertahankan oleh warga. Tapi begitulah mungkin faktor budaya. Kalau dicari rasionalisasinya sulit. Tapi nyatanya tiap tahun ada ribuan orang datang, menjadi tak penting apakah itu terkait agama atau budaya. Soal simbol budaya kan soal PERSEPSI.

Saya terkesan dengan ucapan KH Hasyim Muzadi (mantan Ka.PBNU) di Republika Jumat16/4/2010 kemarin. Kurang lebih beliau berpesan Pemerintah perlu hati-hati. Jangan cuma menerapkan hukum secara formal/kaku, tapi juga pendekatan kultural, hormati
simbol kultural. Apalagi aturan formal juga sudah banyak ditumpangi kepentingan
modal.

Dari pengalaman saya berurusan dengan stakeholders, yang melelahkan memang soal
mempertemukan PERSEPSI dan KEPENTINGAN. Ini bukan cuma soal pandangan ekonomi/uang vs sos, bud, dst. Tapi sudah soal siapa-siapa dengan kepentingan praktis masing-masing.

Dan, dalam eksekusi land acquisition and resttlement, terutama untuk kasus/lokasi
sensitif atau rawan sospol mesti ekstra hati-hati. Pendekatan sosbud perlu dilakukan jauh hari. (Stakeholders mapping, berikut peta kepentingannya mestinya kan sudah pernah dibuat). Karena sekali terjadi konflik terbuka, yang berkonflik bukan lagi si A vs si B. Tapi kekuatan C vs kekuatan D. Urusan jadi rumit. PERSEPSI bisa dimanipulasi.

Banyak kasus kecil, misal ribut soal parkir sekolah atau rumah ibadah umat/gol Anu, kebetulan di lingkungan umat/gol lain. Merasa terganggu parkir depan rumah, warga protes, berlarut sampai ribut, jadi berita. Maka muncullah berbagai macam organisasi, media mem blow-up jadi konflik antar agama, golongan, suku, mayoritas vs minoritas, asli vs pendatang, HAM, dst. Pembaca berita, penonton TV sudah tidak tahu ini konflik apa. Karena PERSEPSI yang di-frame pemberita lain lagi.

Mari kita berdoa supaya yang seperti ini tidak berulang, dan jangan ada korban orang kecil lagi. Konflik tanah perkotaan dalam mengembangkan ekonomi kota, menuju kesejahteraan bersama seharusnya dibahas secara dingin, saling percaya dan menghargai tiap kepentingan.[Risfan Munir, urban & regional planner]